Ayat di atas menjelaskan, terdapat 'Hukum Perempuan Tidak Berjilbab'. Seorang perempuan wajib untuk menahan pandangan dan kemaluannya. Mereka diperintahkan untuk menutup kaing kudung ke dada, yang hari ini adalah jilbab atau kerudung. Dada seorang perempuan tentu saja adalah aurat, untuk itu perlu ditutup dan jangan sampai terlihat.Dalil Alquran tentang perintah berjilbab: QS Al Ahzab ayat 59. "Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istri, anak-anak perempuan dan istri-istri orang Mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka mudah dikenali, oleh sebab itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha pengampun
Umat Islam baik perempuan dan laki-laki wajib menutup auratnya. Aurat adalah perintah syari'at, sudah dibatasi oleh syari'at, maka tidak ada yang boleh Ijtihad di sini. Tidak akan berubah aturan tersebut walaupun berubah tempat dan waktu karena ini sudah ketetapan Allah Ta'ala."Hukum Islam mewajibkan muslimah untuk menutup aurat mereka. Aurat pada umumnya yaitu seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan. Dalam pemakaian hijab modern, penting untuk menutup bagian aurat terutama rambut dan leher maupun hijab setengah yang menutupi dada. Hijab sebagai trend umat beragama Islam tak kalah penting perkembangannya di
mereka tidak diganggu dan Allah maha pengampun lagi maha penyayang". Ayat tersebut menyampaikan beberapa pesan perintah : 1. Untuk memakai hijab 2. Untuk mengulurkan hijab 3. Untuk memakai hijab agar mereka lebih mudah untuk dikenal 4. Agar terhindar dari godaan lelaki. Surah ini menekankan kepada wanita untuk mengulurkan hijabnya bukan
q5yQ.